Kamis, 12 Maret 2015

makalah demokrasi yang ada di Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Bangsa Indonesia dengan segala keanekaragamanya merupakan suatu ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain. Kita memiliki ideologi dan dasar hukum yang sama, tujuan yang sama dan jiwa yang sama, semuanya terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Semua yang kita yakini dan kita laksanakan semata mata agar sesuai dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
Dalam dasar negara juga tercantun kedaulatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang kita amalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai dewan perwakilan, perwakilan inilah yang merupakan jembatan penghubung antara penguasa dan asal dari kekuasaan itu sendiri yaitu rakyat. Dalam pemerintahan Indonesia, rakyat adalah aspek terpenting dalam kekusaan karena sistem pemerintahan Indonesia yang berlaku saat ini merupakan Demokrasi.
Kata demokrasi terdengar sangat akrab dan seakan sudah dimengerti begitu saja. Dalam banyak perbincangan mulai dari yang serius sampai yan santai santai di meja makan kata demokrasi sering terlontar. Namun apa dan bagaimana sebenarnya makna dan hakikat substansi demokrasi itu?
Demokrasi merupakan salah satu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi social, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Banyak negara di dunia yang berupaya keras membentuk negaranya menjadi negara demokrasi. Segala upaya dilakukan agar kehidupan demokrasi dapat tercipta di negaranya. Prinsip-prinsip demokrasi pun diterapkan semaksimal mungkin. Demikian dengan bangsa kita sendiri bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia pun berusaha keras untuk menciptakan kehidupan demokratis. Prinsp-prinsip demokrasi yang diterapkan bangsa Indonesia tetap disesuaikan dengan ideologi bangsa tentunya.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan demokrasi ?
2.      Bagaimana pengertian demokrasi menurut para ahli ?
3.      Apa sajakah ciri-ciri demokrasi ?
4.      Apa saja jenis-jenis dan prinsip demokrasi di Indonesia ?
5.      Bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia ?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui yang dimaksud dengan demokrasi.
2.      Untuk mengetahui pengertian demokrasi menurut para ahli.
3.      Untuk mengetahui ciri-ciri demokrasi.
4.      Untuk mengetahui jenis-jenis dan prinsip demokrasi di Indonesia.
5.      Untuk mengetahui pelaksanaan demokrasi di Indonesia.














BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi-baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno di Athena pada abad ke-5 SM. Kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahannya dipegang oleh rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
B.     Pengertian demokrasi menurut para ahli adalah sebagai berikut:
a.       Kranenburg
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos (rakyat) dan cratos (memerintah). Jadi, demokrasi adalah cara memerintah dari rakyat.

b.      Abraham Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.

c.       Harris Soche
Demokrasi adalah pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan melekat pada rakyat.

d.      Mr. Koentjoro Poerbopranoto
Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat, hal ini berarti suatu sistem dimana rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan negara.
Ada bermacam-macam demokrasi yang dapat dilihat dari berbagai sudut pandang.
a.       Berdasarkan Titik Berat Perhatian
1)      Demokrasi formal (liberal), yaitu demokrasi yang menjunjung tinggi dalam bidang politik, tanpa disertaii kesenjangan dalam bidang ekonomi.
2)      Demokrasi materiil, yaitu demokrasi yang menitikberatkan pada upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan bidanag politik kurang diperhatikan, bahkan hilang.
3)      Demokrasi gabungan, yaitu demokrasi yang menggabungkan kebaikan serta membuang keburukan, terdiri atas demokrasi formal dan demokrasi materiil.

b.      Berdasarkan Cara Penyaluran Kehendak Rakyat
1)      Demokrasi langsung, yaitu rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh rakyat.
2)      Demokrasi perwakilan, yaitu rakyat menyalurkan kehendak dengan memillih wakil-wakilnya untuk duduk dalam Dewan Perwakilan Rakyat atau parlemen.
3)      Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum merupakan sistem demokrasi yang rakyatnya memilih para wakil mereka untuk duduk di parlemen, tetapi parlemen tetap dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem referendum (pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung).


c.       Berdasarkan Prinsip Ideologi
1)      Demokrasi konstitusional, yaitu demokrasi yang didasarkan pada kebebasan dan individualisme.
2)      Demokrasi rakyat adalah demokrasi proletar yang berhaluan marxsismekomunisme. Demokrasi ini berkeinginan untuk menciptakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial.

C.    Bedasarkan political performance Bingham Powel Jr. menegaskan ciri-ciri demokrasi sebagai berikut:
a)       Legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya.
b)       Pengaturan yang mengorganisasikan perundingan untuk memperoleh legitimasi didasarkan melalui pemilihan umum yang kompetitif. Pada prakteknya minimal terdapat dua partai politik.
c)       Sebagian besar orang dewasa dapat ikut serta dalam proses pemilihan, baik sebagai calon maupun sebagai pemilih.
d)       pemilihan secara rahasia dan tanpa dipaksa.
e)       adanya hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, berkumpul, berorganisasi dan kebebasan pers.
Ciri-ciri sistem demokrasi dimaksudkan untuk membedakan penyelenggaraan pemerintahan Negara yang demokratis, yaitu:
1.      Memungkinkan adanya pergantian pemerintahan secara berkala;
2.      Anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama menempati kedudukan dalam pemerintahan untuk masa jabatan tertentu, seperti; presiden, menteri, gubemur dsb;
3.      Adanya pengakuan dan anggota masyarakat terhadap kehadiran tokoh-tokoh yang sah yang berjuang mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan; sekaligus sebagai tandingan bagi pemerintah yang sedang berkuasa;
4.      Dilakukan pemilihan lain untuk memilih pejabat-pejabat pemerintah tertentu yang diharapkan dapat mewakili kepentingan rakyat tertentu;
5.      Agar kehendak masing-masing golongan dapat diketahui oleh pemenntah atau anggota masyarakat lain, maka harus diakui adanya hak menyatakan pendapat (lisan, tertulis, pertemuan, media elektronik dan media cetak, dsb.
                        Ciri-ciri kepribadian yang demokratis:
(1) Menerima orang lain;
(2) terbuka terhadap pengalaman dan ide-ide baru;
(3) bertanggungjawab;
(4) Waspada terhadap kekuasaan;
(5) Toleransi terhadap perbedaan-perbedaan;
(6) Emosi-emosinya terkendali;
(7) Menaruh kepercayaan terhadap lingkungan
D.    Prinsip-Prinsip Demokrasi
Suatu pemerintah di katakana demokrasi bila dalam mekanisme pemerintahan mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi dan menurut Inu Kencana prinsip-prinsip demokrasi sebagai berikut :
a.       Adanya pembagian kekuasaan
b.      Adanya pemilihan umum yang bebas
c.       Adanya menegemen yang terbuka
d.      Adanya kebebasan individu
e.       Adanya peradilan yang bebas
f.       Adanya pengakuan hak minoritas
g.      Adanya pemerintahan berdasarkan hukum
h.      Adanya perlindungan hak asasi
i.        Adanya kebijaksaan negara
Suasana kehidupan yang demokratis yang merupakan dambaan bagi umat manusia termasuk manusia Indonesia. Karena itu demokrasi tidak boleh menjadi gagasan yang utopis dan berda dalam alam retorika semata , melainkan sebagai sesuatu yang mendesak dan harus diimplementasikan dalam interaksi sosial kemasyarakatan , kebangsaan udan kenagaraan.
Ada beberapa unsur prinsip yang secara umum dianggap penting, yaitu:
a.       Keterlibatan warga Negara dalam pembuatan keputusan politik.
b.       Tingkat persamaan tertentu di anatara warga Negara.
c.        Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga Negara.
d.       Suatu sistem perwakilan.
e.        Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas.
Ada dua pendekatan tentang keterlibatan warganegara yang telah dikembangkan yaitu:
1)      Pendekatan elitis, demokrasi adalah suatu metode pembuatan keputusan yang mengokohkam efisiensi dalam administrasi dan pembuatan kebijasanaan namun menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasa dan kaum elit terhadap pemdapat umum
2)      Pendekatan partisipatori, demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan yang lebih tinggi, karena sangat diperlukan untuk mendatangkan keuntungan ini-kita harus, menegakkan demokrasi langsung.

E.     Pelaksaan Demokrasi di Indonesia
      Demokrasi Parlementer
Demokrasi Parlementer (liberal) dipraktikan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada bertakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (UUD RIS) 1949 dan UUDS 1950. Demokrasi ini secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 Juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945.
Pada masa berlakunya demokrasi parlementer (1945-1959), kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga program dari suatu pemerintahan tidak dapat dijalankan dengan baik dan berkesinambungan. Timbulnya perbedaan pendapat yang sangat mendasar diantara partai politik yang ada pada saat itu.
Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil. Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.

1950-1951 - Kabinet Natsir

Program kerja kabinet Natsir :
1.      Mempersiapkan dan menyelengarakan pemilihan umum untuk memilih Dewan Konstituante
2.      Menyempurnakan susunan pemerintahan dan membentuk kelengkapan negara
3.      Menggiatkan usaha mencapai keamanan dan ketentraman
4.      Meningkatkan kesejahteraan rakyat
5.      Menyempurnakan organisasi angkatan perang
6.      Memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat
Akan tetapi, belum sampai program tersebut terlaksana, kabinet ini sudah jatuh pada 21 Maret 1951 dalam usia 6,5 bulan. Jatuhnya kabinet ini karena kebijakan Natsir dalam rangka pembentukan DPRD dinilai oleh golongan oposisi terlalu banyak menguntungkan Masyumi.

1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo

Program kerja kabinet Sukiman :
1.      Menjalankan berbagai tindakan tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara
2.      Membuat dan melakukan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi kehidupan sosial ekonomi rakyat dan mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dalam pembangunan
3.      Menyelesaikan persiapan pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante dan menyelengarakan pemilu itu dalam waktu singkat serta mempercepat terlaksananya otonomi daerah
4.      Menyiapkan undang-undang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama, penetapan upah minimum, dan penyelesaian pertikaian buruh
5.      Menjalankan politik luar negeri bebas aktif
6.      Memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya
Kabinet Sukiman tidak mampu bertahan lama dan jatuh pada bulan Februari 1952. Penyebab jatuhnya kabinet ini adalah karena diserang oleh kelompok sendiri akibat kebijakan politik luar negeri yang dinilai terlalu condong ke Barat atau pro-Amerika Serikat. Pada saat itu, kabinet Sukiman telah menendatangani persetujuan bantuan ekonomi, teknologi, dan persenjataan dengan Amerika Serikat. Dan persetujuan ini ditafsirkan sebagai masuknya Indonesia ke Blok Barat sehingga bertentangan dengan program kabinet tentang politik luar negeri bebas aktif.

1952-1953 - Kabinet Wilopo

Program kerja kabinet Wilopo :
1.      Mempersiapkan pemilihan umum
2.      Berusaha mengembalikan Irian Barat ke dalam pangkuan RI
3.      Meningkatkan keamanan dan kesejahteraan
4.      Memperbarui bidang pendidikan dan pengajaran
5.      Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif
Kabinet Wilopo banyak mengalami kesulitan dalam mengatasi timbulnya gerakan-gerakan kedaerahan dan benih-benih perpecahan yang akan menggangu stabilitas politik Indonesia. Ketika kabinet Wilopo berusaha menyelesaikan sengketa tanah perusahaan asing di Sumatera Utara, kebijakan itu ditentang oleh wakil-wakil partai oposisi di DPR sehingga menyebabkan kabinetnya jatuh pada 2 Juni 1953 dalam usia 14 bulan.

1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo I

Program kerja Kabinet Ali-Wongsonegoro :
1.      Menumpas pemberontakan DI/TII di berbagai daerah
2.      Melaksanakan pemilihan umum
3.      Memperjuangkan kembalinya Irian Barat kepada RI
4.      Menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika
Pada masa kabinet Ali-Wongsonegoro, gangguan keamanan makin meningkat, antara lain munculnya pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Daud Beureuh Aceh, dan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan. Meskipun dihinggapi berbagai kesulitan, kabinet Ali-Wongsonegoro berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Oleh karena itu, kabinet Ali-Wongsonegoro ikut terangkat namanya. Kabinet Ali-Wongsonegoro akhirnya jatuh pada bulan Juli 1955 dalam usia 2 tahun (usia terpanjang). Penyebab jatuhnya kabinet Ali-Wongsonegoro adalah perselisihan pendapat anatara TNI-AD dan pemerintah tentang tata cara pengangkatan Kepala Staf TNI-AD

1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap

Program kerja Kabinet Burhanuddin :
1.      Mengembalikan kewibawaan moral pemerintah, dalam hal ini kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat
2.      Akan dilaksanakan pemilihan umum, desentralisasi, memecahkan masalah inflasi, dan pemberantasan korupsi
3.      Perjuangan mengembalikan Irian Barat
Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap, dilaksanakan pemilihan umum pertama di Indonesia. Kabinet ini menyerahkan mandatnya setelah DPR hasil pemilihan umum terbentuk pada bulan Maret 1956.

1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo II

Program kerja Kabinet Ali II :
1.      Menyelesaikan pembatasan hasil KMB
2.      Menyelesaikan masalah Irian Barat
3.      Pembentukan provinsi Irian Barat
4.      Menjalankan politik luar negeri bebas aktif
Kabinet Ali II ini pun tidak berumur lebih dari satu tahun dan akhirnya digantikan oleh kabinet Juanda.

1957-1959 - Kabinet Djuanda

Program kerja Kabinet Karya disebut Pancakarya yang meliputi :
1.      Membentuk Dewan Nasional
2.      Normalisasi keadaan RI
3.      Melanjutkan pembatalan KMB
4.      Memperjuangkan Irian Barat kembali ke RI
5.      Mempercepat pembangunan
2.   Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin berjalan berdasarkan Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 dan Tap MPRS No. VIII/MPRS/1959. Pada periode ini pemerintah Indonesia menganut sistem demokrasi terpimpin demokrasi terpimpin tersebut sesuai dengan sila keempat pancasila yaitu “kerakyatan yang di pimpin oleh hikmata kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan ‘’. Namun presiden menafsirkan terpimpin dengan arti ‘’ pimpinan terletak di tangan pemimpin besar revolusi ‘’
Karena kondisi yang tidak stabil maka presiden mengeluarkan Dekrit presiden 5 juli 1959, yang bunyinya sebaga berikut.
a.       Pembubaran konstituante.
b.      Penetapan berlakunya kembali UUD 1945.
c.       Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Dalam pelaksanan demokrasi terpimpin juga terdapat Penyimpangan - penyimpangan. Penyimpangan - penyimpangan terhadap pancasila dan UUD 1945 pada demokrasi terpimpin yang isinya sebagai berikut.
a.       Pemberlakuan sistem pemerintah parlemen yang mengakibatkan ketidak stabilan pemerintah yang di tandai dengan jatuh bangunnya cabinet yang tidak dapat bertahan lama dalam melaksanakan tugasnya yang rata-rata hanya mampu bertahan 8 bulan.
b.      Penyimpangan edologis dari norma dasar pancasila berubah menjadi Nasakom (Nasionalisme/PNI agama/Masyumi dan Komunis/PKI).
c.       Dominasi presiden sehingga memungkinkan munculnya pemikiran presiden seumur hidup.
d.      Pembubaran DPR pada tahun 1960 oleh Presiden Soekarno karena Dpr menlak pengajuan RAPBMN yang di ajukan pemerintah aktu itu.
e.       Pemimpin Lembaga tertinggi (MPRS) dan lembaga tertinggi (DPR) negara di jadikan mentri negara, berfungsi sebagai pembantuan presiden.
f.       Hak budget DPR pada tahun 1960 tidak berjalan karena pemerintahan tidak mengajukan RUU APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR sebelum berlakunya tahun anggaran yang bersangkutan.
g.      Berubahnya kebijakan politik luarnegri Indonesia yang bebas aktif yang menjadi poros Jakarta peking konfrontasi dengan Malaysia sehingga pada puncaknya Indonesia keluar dari keanggotaan PBB. 

Demokrasi Pada Masa Orde Baru
Munculnya orde baru di awali dengan tuntutan aksi-aksi dari seluruh masyarakat seperti dari KAPPI dan KAMI dengan nama Tritura yang berisi dari tiga hal, yaitu:
a.       Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya;
b.      Pembersihan kabinet dari unsure G-30-S/PKI;
c.       Penurunan harga.
Pemerintahan orde baru terbentuk pada tanggal 01 oktober 1965. Orde bau berupanya menampakkan keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik hanya bisa I capai dengan membatasi partisipasi plitik. Setiap rakyat masa itu harus mendarmabaktikan hidupnya dan mendahulukan kewajiban dari pada hak. Dalam perkembangan selanjutnya orde baru telah melakukan banyak melakukan penyimpangan sebagai berikut.
a.       Orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto secara eksplisit tidak mengakui 1 juni sebagai lahirnya pancasila.
b.      Butir-butir P4 memberikan didikan secara halus kepada individu dan tidak mencantumkan kewajibannya.
c.       Pengalaman demokrasi pancasila dengan membentuk citra pembangunan sebagai idiologi bangsa sehingga rakyat mendukung Bapak Pembangunan melalui kebulatan tekat.

Munculnya demokrasi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang di alami oleh bangsa Indonesia pada berlakunya demokrsi parlementer dan demokrasi terpimpin. Kedua jenis demokrasi tersebut tidak cocok doterapkan diindonesia yang bernapaskan kekeluargaan dan gotong royong.
Sejak lahirnya orde baru di Indonesia diberlakukan demokrasi Pancasila sampai saat ini. Meskipun demojrasi ini tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi konstitusional, namun praktik demokrasi yang dijalankan pada masa orde baru masih terdapat berbagai peyimpangan yang tidak sejalan dengan ciri dan prinsip demokrasi pancasila, diantaranya:
a.       Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan adil
b.      Penegakkan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
c.       Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota  PNS Departemen Kehakiman
d.      Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
e.       System kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah
f.       Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme
g.      Menteri-menteri dan Gubernur di angkat menjadi anggota MPR

Adapun Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
a.       Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.565
b.       Sukses transmigrasi
c.        Sukses KB
d.       Sukses memerangi buta huruf
e.        Sukses swasembada pangan
f.        Pengangguran minimum
g.        Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
h.       Sukses Gerakan Wajib Belajar
i.         Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
j.         Sukses keamanan dalam negeri
k.       Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
l.         Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Demokrasi Pada Masa Reformasi
Berakhirnya pemerintahan Soeharto pada tanggal 21 mei 1998 , Indonesia berusaha menuju sistem politik yang demokratis dengan melakukan reformasi struktural yang mendukung berkembangnya pemerintahan demokrasi, sukses atau gagalnya suatu transisi demokrasi sangat bergantung pada empat factor kunci antara lain :
a.       Komposisi elit politik
b.      Desain institusi plitik
c.       Kultur politik atau perubahan sikap terhadap politik di kalangan elit dan non-elit.
d.      Peran civil society atau masyarakat madani.
Keseluruhan pembaruan di era plitik revormasi dapat dilihat dari berbagai kebijakan  sebagai berikut.
a.       Kemerdekaan pers
Pers di bebaskan dari izin (SIUPP) dan pengawasan sehingga muncul beberapa penerbit pers (media cetak dan elektronik)
b.      Kemerdekaan membentuk partai politik
Setiap orang di bebaskan membentuk partai politik sehingga dalam waktu singkat muncul beberapa partai plitik.
c.       Terselenggaranya pemilu yang demokratis
Pada era reformasi ini telah di lakukan tiga kali penyelenggaraan pemilu yang demokratis, yaitu pemilu 1999, 2004,  dan 2009.
d.      Pembebasan narapidana politik dan tahanan politik
Pada era ini di lakukan pembebasan bebrapa narapidana dan tahanan politik, di antaranya adalah Subandrio yang terlibat dalam peristiwa PKI 1965.
e.       Pelaksanaan otonomi daerah
Untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik dan melaksanakan asas desentralisasi maka dibuatkan peraturan perundang-undangan tentang pelaksanaan otonomi daerah, yaitu UU No. 32 Tahun 2004.
f.       Kebebasan berpolitik
Masyarakat diberikan kebebasan berpolitik dan mengajukan kritik kepada pemerintah.

















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi-baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis yaitu kesetaraan sebagai warga negara,memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum,menjamin hak-hak dasar dan pembaharuan  kehidupan sosial
Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi maka harus ada perilaku yang menjamin tuntunan atau norma-norma nilai-nilai demokrasi yang di yakini oleh masyarakat

B.     Saran
Dari kesimpulan di atas dengan membaca makalah ini saya berharap para pembaca bisa mengerti serta  menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan masyarakat.








DAFTAR PUSTAKA
Purwanto, Bambang Tri. 2010. Membangun Wawasan Kewarganegaraan. Solo: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar