BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bangsa Indonesia dengan segala keanekaragamanya
merupakan suatu ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain. Kita memiliki
ideologi dan dasar hukum yang sama, tujuan yang sama dan jiwa yang sama, semuanya
terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Semua yang kita yakini dan
kita laksanakan semata mata agar sesuai dengan kehidupan berbangsa dan
bernegara yang baik.
Dalam dasar negara juga tercantun kedaulatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang kita
amalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai dewan perwakilan, perwakilan
inilah yang merupakan jembatan penghubung antara penguasa dan asal dari
kekuasaan itu sendiri yaitu rakyat. Dalam pemerintahan Indonesia, rakyat adalah
aspek terpenting dalam kekusaan karena sistem pemerintahan Indonesia yang
berlaku saat ini merupakan Demokrasi.
Kata demokrasi terdengar sangat akrab dan seakan sudah
dimengerti begitu saja. Dalam banyak perbincangan mulai dari yang serius sampai
yan santai santai di meja makan kata demokrasi sering terlontar. Namun apa dan
bagaimana sebenarnya makna dan hakikat substansi demokrasi itu?
Demokrasi merupakan salah satu bentuk atau mekanisme
sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat
atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak
yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau
melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi social, ekonomi, dan budaya
yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Banyak
negara di dunia yang berupaya keras membentuk negaranya menjadi negara
demokrasi. Segala upaya dilakukan agar kehidupan demokrasi dapat tercipta di
negaranya. Prinsip-prinsip demokrasi pun diterapkan semaksimal mungkin.
Demikian dengan bangsa kita sendiri bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia pun
berusaha keras untuk menciptakan kehidupan demokratis. Prinsp-prinsip demokrasi
yang diterapkan bangsa Indonesia tetap disesuaikan dengan ideologi bangsa
tentunya.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan demokrasi ?
2. Bagaimana
pengertian demokrasi menurut para ahli ?
3. Apa sajakah
ciri-ciri demokrasi ?
4. Apa
saja jenis-jenis dan prinsip demokrasi di Indonesia ?
5. Bagaimana
pelaksanaan demokrasi di Indonesia ?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan demokrasi.
2. Untuk
mengetahui pengertian demokrasi menurut para ahli.
3. Untuk
mengetahui ciri-ciri demokrasi.
4. Untuk
mengetahui jenis-jenis dan prinsip demokrasi di Indonesia.
5. Untuk
mengetahui pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua
warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat
mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi-baik
secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan
pembuatan hukum.
Secara etimologis istilah demokrasi berasal
dari Yunani Kuno di Athena pada abad ke-5 SM. Kata demokrasi berasal dari dua
kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang
berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahannya dipegang oleh
rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat
menentukan.
B.
Pengertian demokrasi menurut para ahli adalah
sebagai berikut:
a.
Kranenburg
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos
(rakyat) dan cratos (memerintah). Jadi, demokrasi adalah cara
memerintah dari rakyat.
b.
Abraham Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh, dan
untuk rakyat.
c.
Harris Soche
Demokrasi adalah pemerintahan rakyat, karena
itu kekuasaan melekat pada rakyat.
d.
Mr. Koentjoro Poerbopranoto
Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya
dipegang oleh rakyat, hal ini berarti suatu sistem dimana rakyat diikutsertakan
dalam pemerintahan negara.
Ada bermacam-macam demokrasi yang dapat dilihat
dari berbagai sudut pandang.
a.
Berdasarkan
Titik Berat Perhatian
1)
Demokrasi
formal (liberal), yaitu demokrasi yang menjunjung tinggi dalam bidang politik,
tanpa disertaii kesenjangan dalam bidang ekonomi.
2)
Demokrasi
materiil, yaitu demokrasi yang menitikberatkan pada upaya menghilangkan perbedaan
dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan bidanag politik kurang diperhatikan,
bahkan hilang.
3)
Demokrasi
gabungan, yaitu demokrasi yang menggabungkan kebaikan serta membuang keburukan,
terdiri atas demokrasi formal dan demokrasi materiil.
b.
Berdasarkan
Cara Penyaluran Kehendak Rakyat
1)
Demokrasi
langsung, yaitu rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam rapat
yang dihadiri oleh seluruh rakyat.
2)
Demokrasi
perwakilan, yaitu rakyat menyalurkan kehendak dengan memillih wakil-wakilnya
untuk duduk dalam Dewan Perwakilan Rakyat atau parlemen.
3) Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum
merupakan sistem demokrasi yang rakyatnya memilih para wakil
mereka untuk duduk di parlemen, tetapi parlemen tetap dikontrol oleh pengaruh
rakyat dengan sistem referendum (pemungutan suara untuk mengetahui kehendak
rakyat secara langsung).
c.
Berdasarkan
Prinsip Ideologi
1)
Demokrasi
konstitusional, yaitu demokrasi yang didasarkan pada kebebasan dan
individualisme.
2)
Demokrasi
rakyat adalah demokrasi proletar yang berhaluan marxsismekomunisme. Demokrasi
ini berkeinginan untuk menciptakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial.
C.
Bedasarkan political performance Bingham Powel Jr.
menegaskan ciri-ciri demokrasi sebagai berikut:
a)
Legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa
pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya.
b)
Pengaturan yang mengorganisasikan perundingan untuk
memperoleh legitimasi didasarkan melalui pemilihan umum yang kompetitif. Pada
prakteknya minimal terdapat dua partai politik.
c)
Sebagian besar orang dewasa dapat ikut serta dalam
proses pemilihan, baik sebagai calon maupun sebagai pemilih.
d)
pemilihan secara rahasia dan tanpa dipaksa.
e)
adanya hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara,
berkumpul, berorganisasi dan kebebasan pers.
Ciri-ciri sistem demokrasi dimaksudkan untuk
membedakan penyelenggaraan pemerintahan Negara yang demokratis, yaitu:
1.
Memungkinkan adanya pergantian pemerintahan secara
berkala;
2.
Anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama
menempati kedudukan dalam pemerintahan untuk masa jabatan tertentu, seperti;
presiden, menteri, gubemur dsb;
3.
Adanya pengakuan dan anggota masyarakat terhadap
kehadiran tokoh-tokoh yang sah yang berjuang mendapatkan kedudukan dalam
pemerintahan; sekaligus sebagai tandingan bagi pemerintah yang sedang berkuasa;
4.
Dilakukan pemilihan lain untuk memilih pejabat-pejabat
pemerintah tertentu yang diharapkan dapat mewakili kepentingan rakyat tertentu;
5.
Agar kehendak masing-masing golongan dapat diketahui
oleh pemenntah atau anggota masyarakat lain, maka harus diakui adanya hak
menyatakan pendapat (lisan, tertulis, pertemuan, media elektronik dan media
cetak, dsb.
Ciri-ciri kepribadian yang demokratis:
(1) Menerima orang lain;
(2) terbuka terhadap pengalaman dan ide-ide baru;
(3) bertanggungjawab;
(4) Waspada terhadap kekuasaan;
(5) Toleransi terhadap perbedaan-perbedaan;
(6) Emosi-emosinya terkendali;
(7) Menaruh kepercayaan terhadap lingkungan
D.
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Suatu pemerintah di katakana demokrasi bila
dalam mekanisme pemerintahan mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi dan menurut
Inu Kencana prinsip-prinsip demokrasi sebagai berikut :
a. Adanya
pembagian kekuasaan
b. Adanya pemilihan umum yang bebas
c. Adanya menegemen yang terbuka
d. Adanya kebebasan individu
e. Adanya peradilan yang bebas
f. Adanya pengakuan hak minoritas
g. Adanya pemerintahan berdasarkan hukum
h. Adanya perlindungan hak asasi
i.
Adanya kebijaksaan
negara
Suasana kehidupan yang
demokratis yang merupakan dambaan bagi umat manusia termasuk manusia Indonesia.
Karena itu demokrasi tidak boleh menjadi gagasan yang utopis dan berda dalam
alam retorika semata , melainkan sebagai sesuatu yang mendesak dan harus
diimplementasikan dalam interaksi sosial kemasyarakatan , kebangsaan udan
kenagaraan.
Ada beberapa unsur prinsip yang secara umum dianggap
penting, yaitu:
a.
Keterlibatan warga Negara dalam pembuatan keputusan
politik.
b.
Tingkat persamaan tertentu di anatara warga Negara.
c.
Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang
diakui dan dipakai oleh warga Negara.
d.
Suatu sistem perwakilan.
e.
Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas.
Ada dua pendekatan
tentang keterlibatan warganegara yang telah dikembangkan yaitu:
1)
Pendekatan elitis, demokrasi adalah suatu metode
pembuatan keputusan yang mengokohkam efisiensi dalam administrasi dan pembuatan
kebijasanaan namun menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasa dan kaum
elit terhadap pemdapat umum
2)
Pendekatan partisipatori, demokrasi menuntut adanya
tingkat keterlibatan yang lebih tinggi, karena sangat diperlukan untuk
mendatangkan keuntungan ini-kita harus, menegakkan demokrasi langsung.
E.
Pelaksaan Demokrasi di Indonesia
Demokrasi
Parlementer
Demokrasi Parlementer (liberal) dipraktikan pada masa
berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada
bertakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (UUD RIS) 1949 dan UUDS 1950.
Demokrasi ini secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 Juli 1959 bersamaan
dengan pemberlakuan kembali UUD 1945.
Pada masa berlakunya demokrasi parlementer
(1945-1959), kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga program
dari suatu pemerintahan tidak dapat dijalankan dengan baik dan
berkesinambungan. Timbulnya perbedaan pendapat yang sangat mendasar diantara
partai politik yang ada pada saat itu.
Pada
masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang
tidak stabil. Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.
1950-1951 - Kabinet Natsir
Program
kerja kabinet Natsir :
1.
Mempersiapkan dan menyelengarakan pemilihan
umum untuk memilih Dewan Konstituante
2.
Menyempurnakan susunan pemerintahan dan membentuk
kelengkapan negara
3.
Menggiatkan usaha mencapai keamanan dan
ketentraman
4.
Meningkatkan kesejahteraan rakyat
5.
Menyempurnakan organisasi angkatan perang
6.
Memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat
Akan
tetapi, belum sampai program tersebut terlaksana, kabinet ini sudah jatuh pada
21 Maret 1951 dalam usia 6,5 bulan. Jatuhnya kabinet ini karena kebijakan
Natsir dalam rangka pembentukan DPRD dinilai oleh golongan oposisi terlalu
banyak menguntungkan Masyumi.
1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo
Program
kerja kabinet Sukiman :
1.
Menjalankan berbagai tindakan tegas sebagai
negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman serta menyempurnakan
organisasi alat-alat kekuasaan negara
2.
Membuat dan melakukan rencana kemakmuran
nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi kehidupan sosial ekonomi rakyat
dan mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dalam pembangunan
3.
Menyelesaikan persiapan pemilihan umum untuk
membentuk Dewan Konstituante dan menyelengarakan pemilu itu dalam waktu singkat
serta mempercepat terlaksananya otonomi daerah
4.
Menyiapkan undang-undang pengakuan serikat
buruh, perjanjian kerja sama, penetapan upah minimum, dan penyelesaian
pertikaian buruh
5.
Menjalankan politik luar negeri bebas aktif
6.
Memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI
secepatnya
Kabinet
Sukiman tidak mampu bertahan lama dan jatuh pada bulan Februari 1952. Penyebab
jatuhnya kabinet ini adalah karena diserang oleh kelompok sendiri akibat
kebijakan politik luar negeri yang dinilai terlalu condong ke Barat atau
pro-Amerika Serikat. Pada saat itu, kabinet Sukiman telah menendatangani
persetujuan bantuan ekonomi, teknologi, dan persenjataan dengan Amerika
Serikat. Dan persetujuan ini ditafsirkan sebagai masuknya Indonesia ke Blok
Barat sehingga bertentangan dengan program kabinet tentang politik luar negeri
bebas aktif.
1952-1953 - Kabinet Wilopo
Program
kerja kabinet Wilopo :
1.
Mempersiapkan pemilihan umum
2.
Berusaha mengembalikan Irian Barat ke dalam
pangkuan RI
3.
Meningkatkan keamanan dan kesejahteraan
4.
Memperbarui bidang pendidikan dan pengajaran
5.
Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif
Kabinet
Wilopo banyak mengalami kesulitan dalam mengatasi timbulnya gerakan-gerakan
kedaerahan dan benih-benih perpecahan yang akan menggangu stabilitas politik
Indonesia. Ketika kabinet Wilopo berusaha menyelesaikan sengketa tanah
perusahaan asing di Sumatera Utara, kebijakan itu ditentang oleh wakil-wakil
partai oposisi di DPR sehingga menyebabkan kabinetnya jatuh pada 2 Juni 1953
dalam usia 14 bulan.
1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo I
Program
kerja Kabinet Ali-Wongsonegoro :
1.
Menumpas pemberontakan DI/TII di berbagai
daerah
2.
Melaksanakan pemilihan umum
3.
Memperjuangkan kembalinya Irian Barat kepada RI
4.
Menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika
Pada
masa kabinet Ali-Wongsonegoro, gangguan keamanan makin meningkat, antara lain
munculnya pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Daud Beureuh Aceh, dan Kahar
Muzakar di Sulawesi Selatan. Meskipun dihinggapi berbagai kesulitan, kabinet
Ali-Wongsonegoro berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Oleh karena
itu, kabinet Ali-Wongsonegoro ikut terangkat namanya. Kabinet Ali-Wongsonegoro
akhirnya jatuh pada bulan Juli 1955 dalam usia 2 tahun (usia terpanjang).
Penyebab jatuhnya kabinet Ali-Wongsonegoro adalah perselisihan pendapat anatara
TNI-AD dan pemerintah tentang tata cara pengangkatan Kepala Staf TNI-AD
1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap
Program
kerja Kabinet Burhanuddin :
1.
Mengembalikan kewibawaan moral pemerintah,
dalam hal ini kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat
2.
Akan dilaksanakan pemilihan umum, desentralisasi,
memecahkan masalah inflasi, dan pemberantasan korupsi
3.
Perjuangan mengembalikan Irian Barat
Pada
masa Kabinet Burhanuddin Harahap, dilaksanakan pemilihan umum pertama di
Indonesia. Kabinet ini menyerahkan mandatnya setelah DPR hasil pemilihan umum
terbentuk pada bulan Maret 1956.
1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo II
Program
kerja Kabinet Ali II :
1.
Menyelesaikan pembatasan hasil KMB
2.
Menyelesaikan masalah Irian Barat
3.
Pembentukan provinsi Irian Barat
4.
Menjalankan politik luar negeri bebas aktif
Kabinet
Ali II ini pun tidak berumur lebih dari satu tahun dan akhirnya digantikan oleh
kabinet Juanda.
1957-1959 - Kabinet Djuanda
Program
kerja Kabinet Karya disebut Pancakarya yang meliputi :
1.
Membentuk Dewan Nasional
2.
Normalisasi keadaan RI
3.
Melanjutkan pembatalan KMB
4.
Memperjuangkan Irian Barat kembali ke RI
5.
Mempercepat pembangunan
2. Demokrasi
Terpimpin
Demokrasi terpimpin berjalan berdasarkan Dekrit
Presiden Soekarno 5 Juli 1959 dan Tap MPRS No. VIII/MPRS/1959. Pada periode ini
pemerintah Indonesia menganut sistem demokrasi terpimpin demokrasi terpimpin
tersebut sesuai dengan sila keempat pancasila yaitu “kerakyatan yang di pimpin oleh hikmata kebijaksanaan dalam
permusyawaratan / perwakilan ‘’. Namun presiden
menafsirkan terpimpin dengan arti ‘’ pimpinan terletak di tangan pemimpin besar
revolusi ‘’
Karena kondisi yang
tidak stabil maka presiden mengeluarkan Dekrit presiden 5 juli 1959,
yang bunyinya sebaga berikut.
a. Pembubaran konstituante.
b. Penetapan
berlakunya kembali UUD 1945.
c. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu
sesingkat-singkatnya.
Dalam pelaksanan demokrasi terpimpin juga
terdapat Penyimpangan - penyimpangan. Penyimpangan - penyimpangan terhadap pancasila dan UUD 1945 pada
demokrasi terpimpin yang isinya sebagai berikut.
a.
Pemberlakuan sistem
pemerintah parlemen yang mengakibatkan ketidak stabilan pemerintah yang di
tandai dengan jatuh bangunnya cabinet yang tidak dapat bertahan lama dalam
melaksanakan tugasnya yang rata-rata hanya mampu bertahan 8 bulan.
b.
Penyimpangan edologis
dari norma dasar pancasila berubah menjadi Nasakom (Nasionalisme/PNI
agama/Masyumi dan Komunis/PKI).
c.
Dominasi presiden
sehingga memungkinkan munculnya pemikiran presiden seumur hidup.
d.
Pembubaran DPR pada
tahun 1960 oleh Presiden Soekarno karena Dpr menlak pengajuan RAPBMN yang di
ajukan pemerintah aktu itu.
e.
Pemimpin Lembaga
tertinggi (MPRS) dan lembaga tertinggi (DPR) negara di jadikan mentri negara,
berfungsi sebagai pembantuan presiden.
f.
Hak budget DPR pada
tahun 1960 tidak berjalan karena pemerintahan tidak mengajukan RUU APBN untuk
mendapatkan persetujuan DPR sebelum berlakunya tahun anggaran yang
bersangkutan.
g.
Berubahnya kebijakan
politik luarnegri Indonesia yang bebas aktif yang menjadi poros Jakarta peking
konfrontasi dengan Malaysia sehingga pada puncaknya Indonesia keluar dari
keanggotaan PBB.
Demokrasi
Pada Masa Orde Baru
Munculnya orde baru di
awali dengan tuntutan aksi-aksi dari seluruh masyarakat seperti dari KAPPI dan
KAMI dengan nama Tritura yang berisi dari tiga hal, yaitu:
a. Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya;
b. Pembersihan kabinet dari unsure G-30-S/PKI;
c. Penurunan harga.
Pemerintahan orde baru
terbentuk pada tanggal 01 oktober 1965. Orde bau berupanya menampakkan
keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik hanya bisa I capai
dengan membatasi partisipasi plitik. Setiap rakyat masa itu harus
mendarmabaktikan hidupnya dan mendahulukan kewajiban dari pada hak. Dalam
perkembangan selanjutnya orde baru telah melakukan banyak melakukan
penyimpangan sebagai berikut.
a. Orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto secara
eksplisit tidak mengakui 1 juni sebagai lahirnya pancasila.
b. Butir-butir P4 memberikan didikan secara halus kepada
individu dan tidak mencantumkan kewajibannya.
c. Pengalaman demokrasi pancasila dengan membentuk citra
pembangunan sebagai idiologi bangsa sehingga rakyat mendukung Bapak Pembangunan
melalui kebulatan tekat.
Munculnya demokrasi
Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang di alami
oleh bangsa Indonesia pada berlakunya demokrsi parlementer dan demokrasi
terpimpin. Kedua jenis demokrasi tersebut tidak cocok doterapkan diindonesia
yang bernapaskan kekeluargaan dan gotong royong.
Sejak lahirnya orde
baru di Indonesia diberlakukan demokrasi Pancasila sampai saat ini. Meskipun
demojrasi ini tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi konstitusional, namun
praktik demokrasi yang dijalankan pada masa orde baru masih terdapat berbagai
peyimpangan yang tidak sejalan dengan ciri dan prinsip demokrasi pancasila,
diantaranya:
a.
Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan adil
b.
Penegakkan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri
Sipil (PNS)
c.
Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri
karena para hakim adalah anggota PNS Departemen Kehakiman
d.
Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
e.
System kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah
f.
Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme
g.
Menteri-menteri dan Gubernur di angkat menjadi anggota
MPR
Adapun Kelebihan sistem
Pemerintahan Orde Baru
a.
Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.565
e.
Sukses swasembada pangan
f.
Pengangguran minimum
g.
Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
h.
Sukses Gerakan Wajib Belajar
i.
Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
j.
Sukses keamanan dalam negeri
k.
Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
l.
Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk
dalam negeri
Demokrasi
Pada Masa Reformasi
Berakhirnya pemerintahan Soeharto pada tanggal 21 mei 1998
, Indonesia berusaha menuju sistem politik yang demokratis dengan melakukan reformasi struktural yang mendukung
berkembangnya pemerintahan demokrasi, sukses atau gagalnya suatu transisi
demokrasi sangat bergantung pada empat factor kunci antara lain :
a. Komposisi elit politik
b. Desain institusi plitik
c. Kultur politik atau perubahan sikap terhadap politik
di kalangan elit dan non-elit.
d. Peran civil
society atau masyarakat madani.
Keseluruhan pembaruan
di era plitik revormasi dapat dilihat dari berbagai kebijakan sebagai berikut.
a. Kemerdekaan pers
Pers di bebaskan dari
izin (SIUPP) dan pengawasan sehingga muncul beberapa penerbit pers (media cetak
dan elektronik)
b. Kemerdekaan membentuk partai politik
Setiap orang di
bebaskan membentuk partai politik sehingga dalam waktu singkat muncul beberapa
partai plitik.
c. Terselenggaranya pemilu yang demokratis
Pada era reformasi ini
telah di lakukan tiga kali penyelenggaraan pemilu yang demokratis, yaitu pemilu
1999, 2004, dan 2009.
d. Pembebasan narapidana politik dan tahanan politik
Pada era ini di lakukan
pembebasan bebrapa narapidana dan tahanan politik, di antaranya adalah
Subandrio yang terlibat dalam peristiwa PKI 1965.
e.
Pelaksanaan otonomi daerah
Untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih
baik dan melaksanakan asas desentralisasi maka dibuatkan peraturan
perundang-undangan tentang pelaksanaan otonomi daerah, yaitu UU No. 32 Tahun
2004.
f.
Kebebasan berpolitik
Masyarakat diberikan kebebasan berpolitik dan
mengajukan kritik kepada pemerintah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua
warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat
mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi-baik
secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan
pembuatan hukum.demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang
demokratis yaitu kesetaraan sebagai warga negara,memenuhi kebutuhan-kebutuhan
umum,menjamin hak-hak dasar dan pembaharuan
kehidupan sosial
Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem
demokrasi maka harus ada perilaku yang menjamin tuntunan atau norma-norma
nilai-nilai demokrasi yang di yakini oleh masyarakat
B.
Saran
Dari kesimpulan di atas dengan membaca
makalah ini saya berharap para pembaca bisa mengerti serta menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam
kehidupan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Purwanto, Bambang Tri. 2010. Membangun Wawasan Kewarganegaraan. Solo: PT. Tiga Serangkai Pustaka
Mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar